PELATIHAN SDM - FINANCIAL PLANNER

 

FINANCIAL PLANNER

DESKRIPSI PELATIHAN

Financial Planner dapat didefinisikan sebagai proses/kegiatan perusahaan guna mencapai target finansialnya melalui tahapan pengembangan dan implementasi rencana keuangan (financial plan) secara komprehensif. Dengan perencanaan keuangan yang dilakukan, maka pihak manajemen perusahaan/financial perusahaan dan para owner/pemegang sahan terkait dapat melakukan pengendalian dan pemantauan seluruh aktifitas keuangan yang dilakukan. Perencanaan keuangan merupakan acuan perusahaan dalam melakukan pengeluaran (investasi). Tahapan yang dilakukan sebelum financial planning yaitu berupa proses identifikasi permasalahan keuangan/keinginan yang timbul di masa mendatang yang kemungkinan akan dihadapi oleh perusahaan.

Dalam pelatihan financial perusahaan peserta akan diberikan pemahaman secara komprehensif terkait perencanaan keuangan (finacial planner), definisi dan manfaat/tujuan perencanaan keuangan (financial planner), teknik pemilihan perencanaan keuangan (financial planner), proses dan konsep financial planning, tahapan dan teknik penyusunan laporan keuangan (financial statements), time value of money concept and calculation, cash flow, debt, and financing strategies, manajemen resiko dan perencanaan asuransi (insurance planning), konsep dasar manajemen risiko, prinsip dan hukum kontrak dalam asuransi, asuransi jiwa dan unit link asuransi, asuransi umum dan manajemen asuransi kesehatan, insurance need analysis and policy selection, dll.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN

-      Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mempunyai kemampuan untuk :
1. Melakukan perencanaan keuangan (finacial planner)
2.  Melakukan manajemen resiko dan perencanaan asuransi (insurance planning)
3.  Melakukan perencanaan investasi (investment planning)
4. 
Memahami retirement, tax, and estate planning

TARGET PESERTA

Pelatihan ini direkomendasikan dan sangat cocok untuk diikuti oleh Manajer keuangan, Staf keuangan atau Accounting, Konsultan Keuangan, publik dan/atau karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan.


 Info Pelatihan : 0818 0273 4566

Web : www.technojogja.com

 



Komentar